PALEMBANG,SUMSELPUBLIK.CO.ID- Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Gerindra Siti Nurizka Puteri Jaya, SH.,MH
melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pengadilan Tinggi Palembang Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, pada Kamis 11 Mei 2023, bertempat di aula Pengadilan Tinggi Palembang.
Adapun Kunspek kali ini bertujuanĀ mendapatkan data dan informasi terkait penegakan hukum terhadap kasus-kadis yang teraktual di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang Sumatera Selatan, dan isu-isu yang viral dan berkembang di masyarakat saat ini.
Siti Nurizka menyampaikan bahwa hal ini akan menajadi bahan Komisi III dalam melaksanakan analisa secara transparan dan obyektif dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan system penegakan hukum dan pengambilan keputusan Kamis, (11/Mei/2023).
Materi pokok acara adalah penyampaian kinerja dari Pengadilan Negeri Palembang dan penyerapan anggaran selama tahun 2023 dan hal-hal lainnya.
Sesi terakhir diisi oleh agenda tanya-jawab berkaitan dengan hal-hal yang telah dipaparkan di awal oleh Pengadilan Negeri Palembang . Pertanyaan yang ditujukan kepada Anggota Komisi III DPR RI pada saat itu berfokus pada solusi yang dibutuhkan berkaitan dengan anggaran dan hal-hal penting lainnya yang dibutuhkan untuk dapat meningkatkan kinerja masing-masing badan peradilan pada waktu yang akan datang. (Jfk)