SUMSELPUBLIK.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sedang melaksanakan masa reses. Yakni masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR RI, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Masa Reses ini juga sebagai Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.
Siti Nurizka Puteri Jaya,SH.,MH Anggota Komisi III DPR RI, menggelar reses untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihannya.
Siti melaksanakan reses masa persidangan ke III 2023 ke Desa Aringin kabupaten Musi Rawas Utara.
“Saya melaksanakan reses bertujuan untuk menyerap aspirasi warga Desa Aringin kecamatan Karang Dapo kabupaten Musi Rawas Utara,” Jumat(03/03/2023).
Legislator Gerindra ini mengatakan, dalam reses tersebut kita meninjau langsung keadaan masyarakat serta kita menyerap Aspirasi dari setiap warga semoga dengan kehadiran kami disini bisa memberika solusi untuk kita, Selain menyerap aspirasi kami juga membagikan sembako untuk warga.
“Selaku wakil rakyat tentu kita harus mendengarkan harapan-harapan dari setiap masyarakat, dan semoga bisa kita Realisasikan, ini juga merupakan wujud support kami untuk masyarakat Musi Rawas Utara, pungkasnya.(jfk)